7 Jun 2026, Sun

Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Gelar Sosialisasi Ajak Kukuhkan Sinergi Pemahaman Hukum

Pontianak – Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan hukum nasional, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menghadiri kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Penyesuaian Pidana, serta Layanan Administrasi Hukum Umum yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat pada Selasa, 5 Mei 2026, bertempat di Ballroom Hotel Novotel Pontianak.

Pada kegiatan ini, Kanwil BPN Kalbar diwakili oleh Achmad, Penata Pertanahan Muda, dan Heri Fitrianto, Penata Pertanahan Ahli Muda. Kehadiran keduanya menjadi bagian dari komitmen BPN dalam mendukung peningkatan pemahaman regulasi serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., yang memaparkan substansi KUHP terbaru serta penguatan layanan Administrasi Hukum Umum kepada para pemangku kepentingan.

Turut hadir berbagai unsur pemerintah daerah, legislatif, aparat penegak hukum, instansi vertikal, akademisi, hingga organisasi masyarakat se-Kalimantan Barat. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat dalam mewujudkan kepastian hukum dan pelayanan publik yang optimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *