30 Dec 2025, Tue

Kantor Pertanahan Kota Pontianak Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Lima Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

Pontianak, 15 Oktober 2025 — Kantor Pertanahan Kota Pontianak melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Rabu, 15 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan dalam menjaga tertib administrasi pertanahan serta memastikan profesionalisme dalam pembuatan akta tanah.

Pelantikan dilakukan kepada lima PPAT, yaitu:

  1. Arief Hartamijaya, S.H., M.Kn.
  2. Ellen Angelly Christanti, S.H., M.Kn.
  3. Mawarni Sinaga, S.H., M.Kn.
  4. Rega Aris Pratama, S.H., M.Kn.
  5. Suharsono, S.H., M.Kn.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Seti Kuncoro, dan disaksikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Lisna Rahmaniah Siregar, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Puji Lestari.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pengurus MPPD Wilayah dan Kota Pontianak, serta dikukuhkan secara resmi oleh rohaniwan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas PPAT dalam menjalankan tugasnya. “PPAT memiliki peran strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Diharapkan setiap pejabat yang dilantik hari ini dapat melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas,” ujarnya.

Kegiatan ini juga mencerminkan semangat Kantor Pertanahan Kota Pontianak yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan terus berkomitmen menuju **Wilayah Birokrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *