29 Dec 2025, Mon

Kantor Pertanahan Kota Pontianak Lakukan Penandatanganan Kontrak Verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik

Pontianak, 29 September 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas sekaligus kuantitas layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Pontianak bersama PT. OBI (Onward Bladgoud Indonesia) melaksanakan penandatanganan kontrak pelaksanaan verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur elektronik, Senin (29/9/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Seti Kuncoro, beserta jajaran pejabat struktural. Penandatanganan kontrak ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung kelancaran dan percepatan implementasi layanan elektronik di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak menyampaikan bahwa verifikasi data pertanahan merupakan pondasi utama dalam transformasi digital layanan pertanahan. Dengan melakukan pencocokan dan validasi antara data tekstual pada Buku Tanah serta Surat Ukur dengan sistem elektronik, informasi yang disajikan kepada masyarakat dapat lebih akurat, valid, transparan, dan akuntabel.

“Melalui kerja sama ini, kita memastikan data pertanahan tidak hanya terdokumentasi dengan baik, tetapi juga siap mendukung sistem layanan digital yang lebih modern, cepat, dan terpercaya,” ujar Seti Kuncoro.

Kehadiran layanan pertanahan berbasis elektronik diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam kemudahan akses informasi, peningkatan kecepatan pelayanan, serta mendukung upaya Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kantor Pertanahan Kota Pontianak mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mendukung penuh langkah transformasi digital ini demi terciptanya pelayanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, dan melayani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *