
Pontianak, 11 Agustus 2025 – Kantor Pertanahan Kota Pontianak turut serta dalam Rapat Koordinasi Kepastian Kepemilikan Tanah Bangunan serta Rencana Pemanfaatan Terminal Agribisnis Kota Pontianak yang digelar di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Pontianak.
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memastikan legalitas aset serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan untuk mendukung pengembangan sektor agribisnis di Kota Pontianak. Melalui koordinasi ini, diharapkan pemanfaatan Terminal Agribisnis dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi daerah.
Sinergi antar instansi pemerintah terus diperkuat guna menciptakan tata ruang kota yang tertib, produktif, dan berkelanjutan. Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Pontianak dalam rapat ini menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung perencanaan pembangunan kota yang terarah dan memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset pemerintah daerah.