
Pontianak, 29 September 2025 – Dalam rangka mendukung percepatan program Alih Media sekaligus implementasi Peralihan Hak Elektronik, Kantor Pertanahan Kota Pontianak menggelar Rapat Percepatan Pelaksanaan Alih Media dan Peralihan Hak Elektronik, pada Senin (29/9/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Seti Kuncoro, bersama jajaran pejabat struktural. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah memastikan kesiapan sumber daya manusia, sinkronisasi data, serta merumuskan langkah-langkah strategis agar proses transformasi layanan menuju sistem digital dapat berjalan optimal.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak menekankan bahwa percepatan program Alih Media dan implementasi Peralihan Hak Elektronik merupakan bagian penting dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan layanan pertanahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
“Transformasi digital bukan hanya tentang perubahan sistem, tetapi juga komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan layanan berbasis elektronik, kepastian hukum dan kemudahan dalam pengurusan pertanahan dapat lebih terjamin,” ujar Seti Kuncoro.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang cepat, tepat, dan terpercaya, sekaligus mendukung terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kantor Pertanahan Kota Pontianak mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dan mendukung langkah transformasi digital ini demi terciptanya pelayanan pertanahan yang modern dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.