
Pontianak, 7 Agustus 2025 – Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Pontianak turut menghadiri Kegiatan Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah serta Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Rumah Ibadah yang diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Pontianak.
Acara yang dilaksanakan di Masjid At-Taqwa, Jalan Alianyang, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada nadzir (pengelola wakaf), pengurus rumah ibadah, serta masyarakat umum mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf dan prosedur yang perlu ditempuh, serta mendorong percepatan proses sertifikasi tanah wakaf.
Dalam kesempatan tersebut, Galang Fordem Swarna, Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah dan Ruang, Tanah Komunal, dan Hubungan Kelembagaan Kantor Pertanahan Kota Pontianak, hadir sebagai narasumber dengan materi bertajuk “Sosialisasi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf”. Ia menekankan pentingnya legalitas tanah wakaf demi keberlanjutan pengelolaannya untuk kepentingan umat.
Kegiatan ini juga dibuka secara resmi oleh Bahasan, Wakil Wali Kota Pontianak, serta dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Kantor Urusan Agama Kota Pontianak, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Pontianak Kota, nadzir, pengurus rumah ibadah, dan tokoh masyarakat.
Dengan adanya sinergi lintas instansi ini, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf di Kota Pontianak dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Partisipasi Kantor Pertanahan Kota Pontianak dalam kegiatan ini juga menjadi salah satu wujud nyata komitmen dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).