
Sukadana, 24 September 2025 –
Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara melaksanakan Launching Layanan Peralihan Hak Elektronik, yang dilaksanakan serentak bersama seluruh Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan mutu pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Melalui layanan elektronik ini, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengurusan peralihan hak atas tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara, Endri Susilo, menyampaikan bahwa inovasi ini adalah langkah nyata dalam mendukung modernisasi layanan publik.
“Dengan adanya layanan peralihan hak elektronik, kami berharap masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum lebih cepat dan proses pelayanan menjadi lebih sederhana, tanpa mengurangi aspek keamanan dan ketelitian,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa transformasi digital di bidang pertanahan juga sejalan dengan visi ATR/BPN menuju pelayanan berbasis elektronik, sebagai bagian dari mendukung program prioritas nasional dalam percepatan digitalisasi layanan publik.
Melalui peluncuran layanan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, mendekatkan akses layanan kepada masyarakat, serta memperkuat tata kelola pertanahan yang modern, bersih, dan profesional.