
Pontianak, 22 Agustus 2025 – Kantor Pertanahan Kota Pontianak resmi meluncurkan Peralihan Elektronik, sebuah inovasi layanan digital yang menandai langkah penting dalam transformasi pelayanan pertanahan di Indonesia.
Acara launching dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, serta dihadiri oleh Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Kalimantan Barat, Rosemerry Aref, para Kepala Bidang, Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan se-Kalimantan Barat, serta tim Pusadatin Kementerian ATR/BPN.
Dalam sambutannya, Mujahidin Maruf menyampaikan bahwa hadirnya Peralihan Elektronik merupakan wujud nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan layanan pertanahan yang modern, cepat, terukur, transparan, dan akuntabel.
“Peralihan Elektronik bukan hanya inovasi teknologi, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan kepastian hukum, mempercepat proses pelayanan, serta mengurangi risiko kehilangan berkas fisik. Inisiatif ini merupakan bagian dari pembangunan ekosistem digital pertanahan yang sedang kita dorong bersama,” ujarnya.
Melalui layanan ini, masyarakat dan PPAT akan mendapatkan kemudahan, kepastian waktu, serta transparansi dalam setiap tahapan peralihan hak. Selain itu, sistem elektronik yang terdokumentasi dengan baik akan memperkuat kepastian hukum, sehingga pelayanan publik dapat lebih terpercaya dan berkualitas.
Launching Peralihan Elektronik ini juga diharapkan menjadi momentum penting dalam peningkatan literasi digital pertanahan bagi PPAT dan masyarakat luas. Dengan demikian, transformasi ini tidak hanya sebatas pemanfaatan teknologi, tetapi juga bagian dari strategi besar menuju era pelayanan pertanahan digital di Indonesia.
Dengan resminya peluncuran Peralihan Elektronik di Kota Pontianak, diharapkan menjadi contoh sekaligus langkah awal menuju era baru layanan pertanahan yang lebih cepat, pasti, adaptif, dan terpercaya sebagai bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat.