31 Dec 2025, Wed

Perkuat Literasi dan Legalitas Wakaf, Kantor Pertanahan Kota Pontianak Hadiri Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf

Pontianak, 15 Juli 2025 – Dalam upaya mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf serta meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya wakaf, Kantor Pertanahan Kota Pontianak melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran turut hadir dalam kegiatan Literasi Wakaf dan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf yang diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Pontianak.

Kegiatan berlangsung di Masjid Arrafi’ul A’laa, Jalan Haji Rasuna Said, Perumnas 3, Tanjung Hulu, Pontianak Timur, dan dihadiri oleh berbagai unsur instansi pemerintah, tokoh masyarakat, serta pengelola tanah wakaf dari berbagai wilayah.

Dalam kegiatan tersebut, Galang Fordem Swarna, Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah dan Ruang, Tanah Komunal, dan Hubungan Kelembagaan Kantor Pertanahan Kota Pontianak, menjadi salah satu narasumber utama. Ia membawakan materi berjudul “Sosialisasi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf”, yang menekankan pentingnya legalitas tanah wakaf sebagai fondasi utama dalam menjamin keberlanjutan pemanfaatannya bagi kepentingan umat.

“Legalitas tanah wakaf adalah jaminan keberlanjutan, baik dari sisi hukum maupun dari sisi pengelolaan. Sertifikat tanah wakaf memastikan aset wakaf terlindungi dari sengketa dan pemanfaatannya dapat berlangsung dengan aman,” ujar Galang dalam paparannya.

Turut hadir sebagai pemateri perwakilan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Pontianak Timur, Bank Indonesia Kalimantan Barat, serta perwakilan dari Bidang Aset Kantor Wali Kota Pontianak.

Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Hadir dalam kesempatan tersebut, antara lain:

  • Ketua DPRD Kota Pontianak,
  • Iqbal Muthahat, Anggota DPRD Kota Pontianak,
  • Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak,
  • Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak,
  • Kapolsek Pontianak Timur, dan
  • Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Pontianak Timur.

Sinergi lintas sektor ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola wakaf secara tertib dan akuntabel, serta mendorong proses sertifikasi yang cepat dan berdaya guna.

Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Kantor Pertanahan Kota Pontianak dalam mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan layanan publik yang profesional dan berintegritas. Melalui inisiatif ini, Kantor Pertanahan terus berupaya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *