
Dalam rangka memperkuat infrastruktur pelayanan publik yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kota Pontianak bersama Sekretaris Daerah Kota Pontianak dan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa melakukan sinergi strategis dalam penataan dan pengelolaan lahan Instalasi Pengolahan Air (IPA). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 21 Juli 2025 bertempat di Ruang Sekretaris Daerah Kota Pontianak.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan tersedianya lahan yang legal, tertib, dan tepat guna dalam pembangunan maupun pengembangan IPA di wilayah Kota Pontianak. Dukungan dari Kantor Pertanahan melalui kepastian hukum atas lahan menjadi fondasi penting dalam memperluas jangkauan pelayanan air bersih kepada masyarakat secara merata dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun infrastruktur dasar yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Dalam kesempatan ini, Kantor Pertanahan Kota Pontianak juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung fasilitas publik, termasuk penyediaan air bersih yang legal dan memiliki kepastian hukum, seperti IPA yang berlokasi di Kelurahan Sungai Jawi Luar.
Sinergi ini menjadi bukti nyata langkah maju Pemerintah Kota Pontianak dalam menciptakan infrastruktur pelayanan air yang tidak hanya fungsional secara teknis, namun juga memiliki legalitas yang kuat dan daya tahan jangka panjang.
Bersama, kita dukung pelayanan publik yang lebih baik dan Kantor Pertanahan Kota Pontianak menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).